"Nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) kami 40 persen, jadi sudah dapat insentif untuk PPN DTP. Kalau kami bicara targetnya, kami mungkin harus jual minimal 5.000 unit baru kami bisa bangun pabriknya," kata Tekno di Jakarta belum lama ini.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 12/2025, mobil listrik Polytron G3 dan G3+ telah mendapatkan insentif PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) 10 persen dari harga jual karena telah memenuhi TKDN 40 persen.
Soal persaingan di pasar mobil listrik Indonesia, Polytron optimistis bahwa segmen ini masih menarik. Terlebih banyaknya produsen asal China yang hadir di Indonesia dan menawarkan beragam model dengan harga terjangkau.
"Pasar EV menarik kan, karena yang tumbuh kan hanya BEV dan HEV. Jadi kalau bicara persaingan, semua merek ada di sini, ya wajar-wajar saja, ada gula ada semut," ujar Tekno.
Sebagai informasi, penjualan mobil listrik pada April 2025 tembus 7.402 unit, turun 16,36 persen dibandingkan Maret 2025, dengan 8.850 unit.
(DESI ANGRIANI)