sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejar TKDN 60 Persen, Wuling akan Produksi Baterai Mobil Listrik di Indonesia

Technology editor M Fadli Ramadan
08/10/2023 11:57 WIB
Wuling Motors berupaya untuk tetap mempertahankan harga mobil listrik mereka sebagai yang termurah dengan memproduksi baterai secara lokal.
Wuling Motors berupaya untuk tetap mempertahankan harga mobil listrik mereka sebagai yang termurah dengan memproduksi baterai secara lokal. (MNC Media)
Wuling Motors berupaya untuk tetap mempertahankan harga mobil listrik mereka sebagai yang termurah dengan memproduksi baterai secara lokal. (MNC Media)

IDXChannel – Wuling Motors berupaya untuk tetap mempertahankan harga mobil listrik mereka sebagai yang termurah. Langkah yang akan dilakukan adalah dengan memproduksi baterai secara lokal untuk mengurangi ketergantungan impor.

Seperti diketahui, saat ini Wuling Air ev tipe Lite menjadi mobil listrik termurah di Indonesia dengan harga Rp180 jutaan. Namun, nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) Air ev masih 40 persen.

Untuk meningkatkan nilai TKDN, Brand & Marketing Director Wuling Motors Dian Asmahani menegaskan bahwa pihaknya ingin mencapai TKDN 60 persen. Salah satu caranya adalah memproduksi baterai secara lokal.

"Kami ikutin (regulasi pemerintah). Semuanya kami ikutin. Kalau listrik sendiri (TKDN-nya) sekarang 40 persen. Kami sedang dalam tahap menuju (TKDN) 60 persen," kata Dian kepada wartawan di Jakarta, dikutip, Minggu (8/10/2023).

Untuk memproduksi baterai secara lokal, Wuling telah bekerja sama dengan Gotion, perusahaan asal China yang fokus membuat baterai untuk kendaraan listrik.

Apabila ini terjadi, maka Wuling bisa menekan ongkos produksi sehingga dapat mempertahankan harga.

"Pasti salah satunya baterai. Masih dikaji. Saya belum bisa ngomong komponen lokal apa saja. Tapi yang jelas memang untuk baterai sekarang sedang engage dengan Gotion. Gotion akan investasi dan produksi baterai di sini (Indonesia)," kata Dian.

Upaya meningkatkan nilai TKDN merupakan bentuk komitmen Wuling untuk mendukung pemerintah dalam percepatan elektrifikasi di Indonesia. Begitu juga dengan ekosistem kendaraan listrik yang terus digenjot untuk memberi kemudahan kepada penggunanya.

"Kita lihat nanti, karena kita pasti ikuti roadmap pemerintah dan banyak yang kita harus siapkan untuk hal itu. Karena ekosistem mobil listrik Indonesia sedang ditingkatkan lagi. Termasuk total value chain atau supply chain-nya," kata Dian.

Seperti diketahui, aturan mengenai TKDN telah diatur melalui Perpres No.55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi jalan.

Dalam pasal 8 ayat (1) huruf b berbunyi bahwa TKDN untuk mobil listrik minimal 40 persen dari 2022 sampai 2023. Kemudian minimum TKDN meningkat menjadi 60 persen pada periode tahun 2024 hingga 2029.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement