Dalam pasal 8 ayat (1) huruf b berbunyi bahwa TKDN untuk mobil listrik minimal 40 persen dari 2022 sampai 2023. Kemudian minimum TKDN meningkat menjadi 60 persen pada periode tahun 2024 hingga 2029.
Advertisement
Kejar TKDN 60 Persen, Wuling akan Produksi Baterai Mobil Listrik di Indonesia
Wuling Motors berupaya untuk tetap mempertahankan harga mobil listrik mereka sebagai yang termurah dengan memproduksi baterai secara lokal.

Wuling Motors berupaya untuk tetap mempertahankan harga mobil listrik mereka sebagai yang termurah dengan memproduksi baterai secara lokal. (MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement