sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kelompok HAM Desak Pemerintah AS Tidak Larang TikTok

Technology editor Wahyu Dwi Anggoro
28/02/2023 09:04 WIB
Kelompok Serikat Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) mendesak Kongres Amerika Serikat (AS) untuk tidak melarang aplikasi video TikTok milik China.
Kelompok HAM Desak Pemerintah AS Tidak Larang TikTok. (Foto: MNC Media)
Kelompok HAM Desak Pemerintah AS Tidak Larang TikTok. (Foto: MNC Media)

Rencana tersebut membutuhkan pengesahan oleh DPR dan Senat sebelum presiden dapat menandatanganinya menjadi undang-undang.

Awal bulan ini, Biden mengatakan dia tidak yakin apakah AS akan melarang TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan China, ByteDance. Sebelumnya, Biden mencabut aturan yang dikeluarkan pendahulunya, Donald Trump, yang membatasi aplikasi buatan China.

“TikTok memungkinkan (China) untuk memanipulasi dan memantau penggunanya sambil melahap data orang Amerika untuk digunakan untuk aktivitas jahat mereka,” kata Ketua Komite Perundangan DPR AS Michael McCaul.

Pejabat TikTok telah menyambangi Washington bulan ini mencoba meyakinkan anggota parlemen tentang upaya perusahaan tersebut untuk melindungi keamanan data.

(WHY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement