Rencana tersebut membutuhkan pengesahan oleh DPR dan Senat sebelum presiden dapat menandatanganinya menjadi undang-undang.
Awal bulan ini, Biden mengatakan dia tidak yakin apakah AS akan melarang TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan China, ByteDance. Sebelumnya, Biden mencabut aturan yang dikeluarkan pendahulunya, Donald Trump, yang membatasi aplikasi buatan China.
“TikTok memungkinkan (China) untuk memanipulasi dan memantau penggunanya sambil melahap data orang Amerika untuk digunakan untuk aktivitas jahat mereka,” kata Ketua Komite Perundangan DPR AS Michael McCaul.
Pejabat TikTok telah menyambangi Washington bulan ini mencoba meyakinkan anggota parlemen tentang upaya perusahaan tersebut untuk melindungi keamanan data.
(WHY)