sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komdigi Ungkap Strategi AI Nasional Masuk ke Tahap Akhir, Fokus pada Etika dan Inklusivitas

Technology editor M Fadli Ramadan
25/06/2025 14:51 WIB
Komdigi menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu negara berkembang yang aktif di sektor kecerdasan buatan (AI).
Komdigi menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu negara berkembang yang aktif di sektor kecerdasan buatan (AI). (foto: iNews Media)
Komdigi menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu negara berkembang yang aktif di sektor kecerdasan buatan (AI). (foto: iNews Media)

IDXChannel- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu negara berkembang yang aktif di sektor kecerdasan buatan (AI). Salah satunya, dengan mentransformasikan AI ke prinsip etika dan inklusivitas dalam kerangka regulasi.

Hal itu diungkapkan saat menghadiri forum Ministerial Session, di depan para menteri dan pejabat tinggi negara anggota Unesco. Nezar mengatakan Indonesia sudah mengambil berbagai langkah dalam menerapkan UNESCO Recommendation on the Ethics of AI (2021).

"Indonesia telah mengintegrasikan prinsip-prinsip etika dan inklusivitas AI UNESCO ke dalam penyusunan kebijakan dan tata kelola secara nyata, integrasi tersebut termasuk pengembangan strategi nasional AI untuk kemudian segera dilanjutkan dengan penerbitan regulasi AI dalam waktu dekat ini," kata Nezar dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (25/6/2025).

Integrasi yang disebut Nezar adalah pengembangan strategi nasional AI untuk kemudian segera dilanjutkan dengan penerbitan regulasi AI dalam waktu dekat.

Secara lebih rinci, langkah-langkah integrasi yang telah dilakukan tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Nezar, yaitu:

- Mengembangkan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial berbasis etika, yang kini memasuki tahap akhir penyusunan dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan,

- Menuntaskan Penilaian Kesiapan AI Nasional (AI-RAM), yang digunakan untuk memetakan potensi dan tantangan pengembangan AI di berbagai sektor di Indonesia,

- Menerbitkan Surat Edaran Menteri tentang Etika AI, yang digunakan sebagai rujukan awal bagi interim untuk pelaku industri dan sektor publik,

- Menjadikan kerangka hukum nasional seperti UU PDP dan UU ITE sebagai pilar legal untuk perlindungan data dan etika pemrosesan informasi berbasis AI.

Nezar juga menyoroti tantangan seperti keseimbangan regulasi, keterbatasan SDM, dan kesenjangan infrastruktur. Oleh sebab itu, ia mendorong pentingnya kerja sama negara-negara selatan untuk menjawab tantangan bersama.

"Bagi Indonesia, kerja sama internasional, terutama global south, bukan hanya soal berbagi teknologi, tetapi yang paling mendasar adalah berbagi tanggung jawab untuk AI yang etis dan inklusif. Kita juga harus memastikan tidak ada satu pun negara yang tertinggal dalam transisi AI yang transformatif," ujarnya.

(Ibnu Hariyanto)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement