sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kominfo Ancam Blokir Airbnb dkk, Apa Penyebabnya?

Technology editor Devi Ari Rahmadhani
14/03/2024 15:45 WIB
Kominfo memberikan surat peringatan pada enam platform online travel agent (OTA) asing pada 5 Maret 2024 lalu.
Kominfo Ancam Blokir Airbnb dkk, Apa Penyebabnya? (Foto MNC Media)
Kominfo Ancam Blokir Airbnb dkk, Apa Penyebabnya? (Foto MNC Media)

IDXChannel — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan surat peringatan pada enam platform online travel agent (OTA) asing pada 5 Maret 2024 lalu. Hal dikarenakan keenam OTA belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Private.

Diketahui keenam platform travel online tersebut adalah Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id.

"Dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum atas kepatuhan kewajiban pendaftaran, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyampaikan surat peringatan kepada 6 (enam) Online Travel Agent (OTA) asing pada Selasa, 5 Maret 2024," kata Kementerian Kominfo dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (14/3/2024).

Seluruh platform travel diberi waktu lima hari kerja untuk melakukan kewajiban pendaftaran. Namun, jika belum melakukan pendaftaran sama sekali dari waktu yang telah ditentukan, maka situs tersebut akan diblokir secara resmi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement