“Kalau ini sih masih dalam tahap awal. Saya mengkaji dari negara lain ya, salah satunya di Singapura. Skemanya kalau di Singapura itu awalnya yang melaksanakan pengelolaan infrastruktur pasif itu konsorsium dari para operator,” ujarnya.
“Tapi kemudian, pemerintah mengambil alih. Kalau kita mungkin tidak harus seperti itu. Bisa saja tadi kan, ininya (pengelola) satu ya, tapi kalau sulit diwujudkan, bisa saja per provinsi juga bisa,” lanjut Wijaya.
Untuk itu, butuh diskusi panjang untuk merealisasikan hal tersebut. Seluruh pihak terkait juga harus duduk bersama agar tidak timbul masalah ke depannya.
“Sekarang yang banyak pengelolaan untuk infrastrukturnya itu ada bersama dengan pemda-pemda. Bisa saja, ini masih tahap awalnya, pemda-pemda di pulau Jawa bersatu untuk mengelola di Jawa. Tapi ini harus dibahas juga oleh stakeholder. Karena ide saya belum tentu sesuai dengan pandangan mereka,” tuturnya.
Seperti diketahui, saat ini masih banyak pedesaan yang belum mendapatkan akses internet dengan kecepatan tinggi. Faktor geografis diakui menjadi penghambat dalam memberikan akses layanan internet yang merata.
(YNA)