IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan, akses terhadap layanan dokumen berbasis online, Google Docs telah dipulihkan. Menurut Kominfo, saat ini layanan sudah kembali normal.
"Sudah dipulihkan," ungkap Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong dalam pesan singkat kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (22/9/2023).
Usman menjelaskan, tidak tersedianya akses terhadap Google Docs bukan karena platform tersebut masuk daftar layanan yang diblokir. Melainkan karena adanya masalah teknis.
"Tidak masuk daftar blokir, hanya karena problem teknis," pungkasnya.