IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan, akses terhadap layanan dokumen berbasis online, Google Docs telah dipulihkan. Menurut Kominfo, saat ini layanan sudah kembali normal.
"Sudah dipulihkan," ungkap Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong dalam pesan singkat kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (22/9/2023).
Usman menjelaskan, tidak tersedianya akses terhadap Google Docs bukan karena platform tersebut masuk daftar layanan yang diblokir. Melainkan karena adanya masalah teknis.
"Tidak masuk daftar blokir, hanya karena problem teknis," pungkasnya.
Sebelumnya, Google Docs terpantau tidak bisa diakses sehingga membuat banyak orang panik karena tidak bisa bekerja. Para pengguna menduga pemblokiran dilakukan oleh Kominfo.
Di media sosial X, pengguna mengeluhkan bahwa Google Docs tidak bisa diakses karena masalah "Your connection is not private." Tidak sedikit juga yang mendapati status "Internet positif" saat membuka Docs.Google.com.
Bahkan ada juga pengguna yang membagikan tangkapan layar dengan keterangan "SITUS INI DIBLOKIR. MAAF AKSES KE SITUS INI DIBLOKIR PEMERINTAH KARENA MENGANDUNG KONTEN NEGATIF."
Setidaknya sudah ada lebih dari 350 ribu cuitan terkait Google Docs di media sosial X. Menjadikan layanan dokumen berbasis online milik Google itu bertengger di jajaran trending topik.
(YNA)