“Selama TikTok dimiliki oleh ByteDance yang dikendalikan Partai Komunis China, TikTok merupakan ancaman besar bagi keamanan nasional AS,” kata mereka.
Komite tersebut juga memberikan suara 50-0 untuk mendukung penerapan RUU Perlindungan Data Orang Amerika dari Musuh Asing, yang diperkenalkan oleh Anggota DPR AS Frank Pallone dan Cathy McMorris Rodgers. Tujuan RUU itu adalah untuk mencegah pialang data membagikan informasi sensitif warga AS kepada pihak yang disebut sebagai musuh asing.
(DKH)