IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, telah menandatangani undang-undang larangan operasi Tiktok jika perusahaan induknya, Byte Dance, tidak melakukan divestasi.
Bytedance diberi waktu satu tahun ke depan untuk menuntaskan divestasi tersebut. Namun, berapa besar nilai saham Bytedance di TikTok?
Berdasarkan Wall Street Journal, eksekutif di ByteDance tahun lalu mengatakan TikTok akan menyumbang setengah dari nilai kapitalsiasi ByteDance, yaitu sebesar USD100 miliar atau setara Rp1.617 triliun (kurs Rp16.172).
Namun, banyak orang tidak setuju dan percaya nilai TikTok jauh lebih rendah.
Tahun lalu, pendapatan TikTok dari iklan dan streaming langsung, yang merupakan sumber pendapatan utamanya mencapai sekitar USD22 miliar atau setara Rp355,78 triliun. Namun, Karena ini adalah transaksi pertama dalam bisnis teknologi, terdapat banyak hal yang belum diketahui, dan akan sulit untuk menentukan nilai pastinya.
Permasalahan lain yang harus dipertimbangkan yaitu bagaimana bisnis tersebut akan dijual. Terdapat dua opsi, yaitu seluruh bisnis internasional yang memiliki lebih dari satu miliar pengguna akan dijual, atau hanya bisnis di AS yang memiliki sekitar 170 juta pengguna yang akan dijual.
Selain itu, ada opsi algoritme dimasukkan atau tidak dalam perhitungan tersebut. Sebab, China telah menyatakan dengan jelas bahwa mereka tidak bersedia menjual kepemilikan di aplikasi tersebut.