IDXChannel – Beredar isu sepeda motor wajib menggunakan teknologi rem ABS (Anti-lock Braking System) untuk meningkatkan keamanan pengendara. Meski masih rumor, sejumlah produsen sudah menawarkan produknya dengan teknologi tersebut.
Banyak pihak yang menilai wacana tersebut penting dilakukan karena angka kecelakaan di Indonesia cukup tinggi. Berdasarkan data NTMC Korlantas Polri, sepanjang 2023 terdapat 152.008 kasus kecelakaan, dengan sepeda motor berkontribusi sebesar 76 persen.
Kepala Sub Direktorat Uji Tipe Kendaraan Bermotor Ditjen Hubdat, Yusuf Nugroho, mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memastikan perkembangan teknologi pada kendaraan. Termasuk penggunaan rem ABS pada sepeda motor untuk menekan angka kecelakaan.
"Kementerian Perhubungan akan mengadopsi setidaknya 19 kategori teknologi, termasuk teknologi pengereman seperti Anti-Lock Braking System, sebagaimana direkomendasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata Yusuf seperti dikutip dalam keterangan resmi.
PT Astra Honda Motor (AHM) mendukung jika Pemerintah Indonesia mewajibkan sepeda motor menggunakan rem ABS. Terlebih lagi sejumlah produk Honda yang ada di Indonesia telah dilengkapi dengan fitur ABS.
"Sejauh ini, kami masih menunggu guidance dan kebijakannya, yang jelas siap mendukung. Itu kan kaitannya dengan keselamatan ya," ujar Octavianus Dwi, Direktur Pemasaran PT AHM di Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.
Octa mengatakan angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia masih sangat tinggi. Mirisnya, sejumlah peristiwa diakibatkan oleh pengereman, baik rem blong akibat penggunaan yang terus menerus maupun ban selip akibat rem terkunci di jalan licin atau berpasir.
"Angka kecelakaan di Indonesia salah satunya ada dari sepeda motor, rem juga bisa jadi salah satu faktornya. Tetapi saya kira, ini banyak faktor ya. Tidak semata dari motornya saja. Keselamatan juga dipengaruhi oleh gaya berkendara si pengemudi itu sendiri," ujarnya.