IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengadopsi teknologi pengereman ABS (Anti Lock Braking System) pada sepeda motor.
Hal ini menyusul usulan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait adopsi penggunaan ABS bagi kendaraan dan kewajiban penggunaan teknologi ABS pada rem kendaraan roda dua oleh pemerintah Malaysia mulai 1 Januari 2025.
Kepala Sub Direktorat Uji Tipe Kendaraan Bermotor Dirjen Hubdat Kemenhub, Yusuf Nugroho mengatakan, Kemenhub akan memastikan perkembangan teknologi pada kendaraan. Ini akan diadopsi oleh Kementerian Perhubungan untuk menekan angka kecelakaan.
"Kementerian Perhubungan akan mengadopsi setidaknya 19 kategori teknologi, termasuk teknologi pengereman seperti Anti Lock Braking System, sebagaimana direkomendasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata Yusuf dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (27/8).