sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Langgar Privasi Anak, TikTok Kena Denda Rp5,68 Triliun di Eropa

Technology editor Aditya Pratama
16/09/2023 16:24 WIB
Komisi Perlindungan Data (DPC) Irlandia mencium adanya pelanggaran data privasi anak yang dilakukan oleh TikTok.
Langgar Privasi Anak, TikTok Kena Denda Rp5,68 Triliun di Eropa, (Foto: MNC Media)
Langgar Privasi Anak, TikTok Kena Denda Rp5,68 Triliun di Eropa, (Foto: MNC Media)

Pada Maret, DPC mengatakan, sedang mempersiapkan rancangan keputusan awal untuk penyelidikan tersebut.

Berdasarkan Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa, yang diperkenalkan pada 2018, regulator utama bagi perusahaan mana pun dapat mengenakan denda hingga 4 persen dari pendapatan global perusahaan tersebut.

DPC juga telah menjatuhkan denda besar kepada raksasa teknologi lainnya, termasuk denda gabungan sebesar 2,5 miliar euro yang dikenakan pada Meta Platforms.

(TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement