sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mantan Komisaris Gugat X Buntut Elon Tak Cairkan Saham Rp318 M

Technology editor Dian Kusumo Hapsari
11/08/2024 07:30 WIB
Mantan komisaris Twitter, Omid Kordestani, menggugat perusahaan media sosial tersebut
Mantan Komisaris Gugat X Buntut Elon Tak Cairkan Saham Rp318 M. (Foto: MNC Media)
Mantan Komisaris Gugat X Buntut Elon Tak Cairkan Saham Rp318 M. (Foto: MNC Media)

Pada bulan Maret, empat mantan eksekutif menggugat Musk karena diduga menahan lebih dari US$128 juta dalam pembayaran pesangon setelah mereka dikeluarkan dari perusahaan.

Pihak X menolak berkomentar.

Sebelum di Twitter, Kordestani adalah pemimpin bisnis lama di Google milik Alphabet Inc.

(Dian Kusumo Hapsari)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement