Mereka mengklaim langkah pemblokiran ini dapat menjaga integritas data pribadi pengguna. Saat itu, kementerian mengatakan bahwa Telegram yang memiliki lebih dari 800 juta pengguna secara global tidak menanggapi permintaannya, dan akibatnya, negara tersebut melarang aplikasi tersebut. Irak telah dikritik oleh organisasi di seluruh dunia karena sensor internetnya.
Baca Juga:
Dalam beberapa bulan terakhir, negara tersebut telah berulang kali mematikan akses internet selama beberapa hari untuk mencegah kecurangan dalam ujian.
Pada bulan Juli, Amnesty International memperingatkan bagaimana rancangan undang-undang negara dapat memberi pemerintah kekuatan untuk menghukum siapa pun yang mengkritik pihak berwenang.
(DKH)