Melansir Cyberhub (4/2), berikut ini adalah sederet modus penipuan yang targetnya adalah pembagian kode OTP sukarela:
- Modus update jaringan seluler (korban diarahkan untuk mengaktifkan mobile banking dan memberikan kode OTP ke pelaku)
- Modus perubahan tarif biaya fasilitas bank (pelaku pura-pura melakukan pengkinian data dan meminta data-data penting dari korban untuk digunakan mengakses rekening)
- Modus menang undian (pelaku akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mencairkan hadiah)
Penting untuk diingat bahwa kode OTP bersifat rahasia. Kode OTP hanya dikirimkan ke nomor handphone yang terdaftar di layanan, dan mestinya hanya dapat diakses oleh pemilik akun yang sah.
Itulah penjelasan penting tentang OTP adalah kode keamanan akun yang harus dijaga kerahasiaannya.
(Nadya Kurnia)