Seperti diketahui, saat ini hanya ada beberapa produsen yang merakit mobil listrik di Indonesia, seperti Hyundai dan Wuling. Sementara untuk motor listrik, sudah banyak produsen yang memiliki dan merakit kendaraannya di Tanah Air.
“Jumlahnya masih kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil akan diberikan sebesar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid diberikan sebesar Rp40 juta, dan untuk motor listrik baru itu akan diberikan insentif sekitar Rp8 juta, sementara motor konversi menjadi motor listrik itu akan diberikan insentif sekitar Rp5 juta,” ujarnya.
Hal ini dilakukan, diungkapkan Agus karena Indonesia belajar dari negara-negara maju yang memberikan insentif kepada masyarakatnya untuk pembelian kendaraan listrik, sehingga memicu jumlah penggunaannya.