“Masing-masing negara mempunyai kebijakan yang berbeda, tapi intinya memberikan insentif dan dalam konteks ini Indonesia ingin mendorong agar kemudahan memiliki mobil atau motor listrik bisa semakin cepat,” ucap Agus.
Apabila kebijakan tersebut diterapkan, maka untuk pembelian motor listrik milik Gesits yang saat ini dijual Rp28,7 juta, maka masyarakat hanya perlu membayar Rp20,7 juta. Sedangkan untuk konversi motor, masyarakat hanya perlu membayar Rp7 juta sampai Rp10 juta, dengan pasaran konversi saat ini berkisar Rp13 juta sampai Rp15 juta.
(DES)