IDXChannel – Pemerintah akan memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik baru hingga Rp80 juta. Termasuk sejumlah insentif subsidi untuk motor konversi dan mobil hybrid.
Konversi motor bermesin pembakaran ke listrik memang menjadi salah satu cara pemerintah untuk mempercepat elektrifikasi. Untuk itu, pemerintah mempertimbangkan pemberian subsidi bagi yang ingin mengkonversi motor.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Ini memperkuat pernyataan yang sebelumnya dibuat oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan.
Namun, Agus menegaskan subsidi yang akan diberikan khusus untuk produsen yang memiliki pabrik di Indonesia atau kendaraan yang sudah dirakit secara Completely Knock Down (CKD).
“Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” kata Agus seperti dikutip dalam unggahan video Sekretariat Presiden di YouTube, Jumat (16/12/2022).
Seperti diketahui, saat ini hanya ada beberapa produsen yang merakit mobil listrik di Indonesia, seperti Hyundai dan Wuling. Sementara untuk motor listrik, sudah banyak produsen yang memiliki dan merakit kendaraannya di Tanah Air.
“Jumlahnya masih kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil akan diberikan sebesar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid diberikan sebesar Rp40 juta, dan untuk motor listrik baru itu akan diberikan insentif sekitar Rp8 juta, sementara motor konversi menjadi motor listrik itu akan diberikan insentif sekitar Rp5 juta,” ujarnya.
Hal ini dilakukan, diungkapkan Agus karena Indonesia belajar dari negara-negara maju yang memberikan insentif kepada masyarakatnya untuk pembelian kendaraan listrik, sehingga memicu jumlah penggunaannya.
“Masing-masing negara mempunyai kebijakan yang berbeda, tapi intinya memberikan insentif dan dalam konteks ini Indonesia ingin mendorong agar kemudahan memiliki mobil atau motor listrik bisa semakin cepat,” ucap Agus.
Apabila kebijakan tersebut diterapkan, maka untuk pembelian motor listrik milik Gesits yang saat ini dijual Rp28,7 juta, maka masyarakat hanya perlu membayar Rp20,7 juta. Sedangkan untuk konversi motor, masyarakat hanya perlu membayar Rp7 juta sampai Rp10 juta, dengan pasaran konversi saat ini berkisar Rp13 juta sampai Rp15 juta.
(DES)