sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Perlu Jaga Momentum Pertumbuhan Kendaraan Listrik dengan Cara Ini

Technology editor Dhera Arizona Pratiwi
20/01/2026 19:09 WIB
Momentum pertumbuhan kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) di Tanah Air yang sudah terbentuk perlu dijaga.
Pemerintah Perlu Jaga Momentum Pertumbuhan Kendaraan Listrik dengan Cara Ini. (Foto Istimewa)
Pemerintah Perlu Jaga Momentum Pertumbuhan Kendaraan Listrik dengan Cara Ini. (Foto Istimewa)

IDXChannel — Momentum pertumbuhan kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) di Tanah Air yang sudah terbentuk perlu dijaga. Hal ini bertujuan agar Indonesia tidak kembali memperdalam ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) fosil.

“EV punya peran strategis untuk mengurangi konsumsi energi fosil. Jika momentumnya terhenti, tekanan terhadap subsidi energi justru bisa semakin besar,” ujar Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development Indef Abra Talattov dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).

Dia menerangkan, sepanjang 2025, penjualan mobil listrik secara wholesales mencapai 103.931 unit, melonjak sekitar 141 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka tersebut setara dengan hampir 13 persen pangsa pasar otomotif nasional, menandakan adopsi EV semakin diterima oleh masyarakat.

Namun, kata Abra, pengembangan EV tidak semata soal penjualan, tetapi juga mencakup penguatan industri otomotif, hilirisasi nikel dan baterai, perluasan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), serta keandalan pasokan listrik.

Di sisi lain, tekanan eksternal turut membayangi. Ketegangan geopolitik di sejumlah kawasan berisiko memicu lonjakan harga minyak dunia, yang dapat berdampak langsung pada kenaikan harga BBM domestik dan pembengkakan subsidi energi.

“Dalam situasi global yang tidak menentu, Indonesia perlu langkah antisipatif untuk melindungi APBN. Mendorong kendaraan listrik menjadi salah satu instrumen strategis,” katanya.

Sehingga, wacana penghentian insentif kendaraan listrik dinilai berisiko menghambat transisi energi sekaligus memperbesar tekanan fiskal negara di tengah ketidakpastian global.

Untuk itu, dia mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali insentif fiskal, seperti PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi kendaraan listrik dan komponen terkait, khususnya yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Insentif EV tidak hanya mendorong permintaan, tetapi juga berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, percepatan investasi, serta pengurangan beban subsidi energi," ujarnya.

Sebagai informasi, alokasi subsidi energi pada 2026 diproyeksikan menembus Rp210 triliun, dengan risiko defisit fiskal mendekati bahkan melampaui 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Dalam jangka menengah, perluasan penggunaan EV dapat membantu menahan lonjakan subsidi BBM dan listrik, sekaligus memperkuat industri otomotif dan baterai nasional,” kata Abra.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement