IDXChannel - Pemerintah kini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang artificial inteligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Wakil Ketua Komite Tetap Penerapan AI dan Perlindungan Data Pribadi Kadin Indonesia Eryk Budi Pratama mengungkapkan, ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap pemanfaatan teknologi digital khususnya AI di tanah air.
Nantinya, Perpres juga akan menitikberatkan pada aspek etika dan keamanan AI, terutama dalam menghadapi dua risiko utama yang sering muncul dalam sistem AI, yaitu bias dan halusinasi.
"Kita tahu juga Komdigi sedang mempersiapkan roadmap AI. Kebetulan saya juga salah satu tim di sana, dan nanti salah satu yang akan digagas adalah Perpres untuk AI. Nah sehingga aspek aturan etika ini harus kita perhatikan," ujarnya dalam seminar bertemakan 'Digital Defense: Waspada Siber, Lindungi Usaha' yang digelar Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis (17/7/2025).