sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengadilan AS Putuskan Elon Musk Bersalah dalam Kasus Penipuan Akuisisi Twitter USD44 Miliar

Technology editor Shifa Nurhaliza Putri
23/03/2026 21:10 WIB
Juri federal Amerika Serikat pada Jumat (waktu setempat) menyatakan Elon Musk bertanggung jawab atas tuduhan menipu pemegang saham Twitter.
Pengadilan AS Putuskan Elon Musk Bersalah dalam Kasus Penipuan Akuisisi Twitter USD44 Miliar. (Foto: Ilustrasi)
Pengadilan AS Putuskan Elon Musk Bersalah dalam Kasus Penipuan Akuisisi Twitter USD44 Miliar. (Foto: Ilustrasi)

Pengacara Musk, Michael Lifrak, berargumen bahwa kekhawatiran kliennya terkait bot di Twitter adalah nyata dan pernyataan tersebut tidak menunjukkan adanya niat melakukan penipuan.

Gugatan ini mencakup investor yang mengaku menjual saham Twitter pada harga yang ditekan secara artifisial oleh pernyataan Musk dalam periode 13 Mei hingga 4 Oktober 2022.

Di luar perkara ini, Musk juga tengah berunding untuk menyelesaikan gugatan perdata dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Gugatan tersebut menuduh Musk terlambat mengungkap pembelian awal saham Twitter pada 2022 sehingga ia dapat membeli lebih banyak saham dengan harga lebih rendah sebelum investor lain mengetahuinya.

Pada Februari lalu, perusahaan roket dan eksplorasi ruang angkasa milik Musk, SpaceX, juga mengakuisisi perusahaan kecerdasan buatannya, xAI, yang menaungi platform X. Transaksi tersebut disebut menciptakan perusahaan privat paling bernilai di dunia dengan valuasi sekitar USD1,25 triliun.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement