sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengadilan AS Putuskan Elon Musk Bersalah dalam Kasus Penipuan Akuisisi Twitter USD44 Miliar

Technology editor Shifa Nurhaliza Putri
23/03/2026 21:10 WIB
Juri federal Amerika Serikat pada Jumat (waktu setempat) menyatakan Elon Musk bertanggung jawab atas tuduhan menipu pemegang saham Twitter.
Pengadilan AS Putuskan Elon Musk Bersalah dalam Kasus Penipuan Akuisisi Twitter USD44 Miliar. (Foto: Ilustrasi)
Pengadilan AS Putuskan Elon Musk Bersalah dalam Kasus Penipuan Akuisisi Twitter USD44 Miliar. (Foto: Ilustrasi)

Musk dikenal kerap menghadapi gugatan pemegang saham di pengadilan ketimbang menyelesaikannya melalui kesepakatan damai. Sebelumnya pada 2023, ia juga menjalani persidangan terkait tuduhan menipu pemegang saham Tesla setelah pada 2018 mengklaim telah mengamankan pendanaan untuk menjadikan perusahaan tersebut privat. Dalam perkara tersebut, Musk dinyatakan menang. Ia juga memenangkan gugatan terkait paket kompensasi Tesla senilai USD139 miliar di Delaware.

Pada akhirnya, Musk menyelesaikan akuisisi Twitter pada Oktober 2022 dan kemudian mengganti nama platform tersebut menjadi X.

Gugatan pemegang saham Twitter berfokus pada tiga pernyataan Musk setelah ia menyepakati pembelian Twitter pada April 2022. Dalam pernyataannya, Musk mempertanyakan apakah Twitter dipenuhi oleh akun bot.

Juri menyatakan Musk bertanggung jawab atas dua pernyataan. Salah satunya menyebut proses pembelian “ditunda sementara” hingga ada konfirmasi bahwa akun bot kurang dari 5 persen dari total pengguna. Pernyataan lainnya menyebut jumlah bot bisa “jauh lebih tinggi” dari 20 persen dan akuisisi tidak dapat dilanjutkan kecuali CEO Twitter saat itu membuktikan angka bot di bawah 5 persen.

Meski demikian, juri menyatakan para pemegang saham tidak berhasil membuktikan klaim terpisah bahwa Musk menjalankan skema penipuan terhadap mereka.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement