IDXChannel - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta pemerintah menunda penerapan opsen pajak yang akan berlaku mulai Februari 2025.
Opsen pajak merupakan pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor. Pungutannya maksimal 66 persen dari pajak yang berlaku di tahun sebelumnya.
Sekretaris Gaikindo Kukuh Kumara menyebut, opsen pajak akan membebani masyarakat dan menjadi tantangan besar bagi pelaku industri karena kebijakan tersebut membuat harga kendaraan motor jauh lebih tinggi.
"Kalau 12 persen kan kita sudah sampaikan, orang kan waktu beli pake kredit ya, rata-rata. Harusnya nggak terlalu berdampak. Opsen memang tadi saya sampaikan, itu mengganggu lah sedikit," kata Kukuh, Senin (27/1/2025).
Sebagai informasi, tanpa ada kenaikan PPN 12 persen dan opsen pajak, penjualan mobil di Indonesia alami penurunan pada 2024. Sepanjang tahun lalu, penjualan mobil mencapai 865.723 unit atau turun 13,9 persen dibandingkan 2023.