sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penjualan Mobil Turun, Gaikindo Minta Pemerintah Tambah Insentif

Technology editor M Fadli Ramadan
21/04/2025 12:46 WIB
Penjualan mobil di Indonesia pada kuartal I-2025 turun 4,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Gaikindo meminta insentif tambahan dari pemerintah.
Penjualan Mobil Turun, Gaikindo Minta Pemerintah Tambah Insentif. (Foto: Inews Media Group)
Penjualan Mobil Turun, Gaikindo Minta Pemerintah Tambah Insentif. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Penjualan mobil di Indonesia pada kuartal I-2025 turun 4,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini disebabkan oleh sejumlah faktor, mulai dari inflasi, suku bunga tinggi, hingga daya beli masyarakat.

Dengan kondisi tersebut, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mendorong pemerintah untuk memberikan insentif tambahan untuk industri otomotif. Ini untuk mendorong masyarakat membeli mobil baru.

Seperti diketahui, pemerintah telah memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid. Ini membuat harga mobil tersebut  turun hingga belasan juta rupiah.

"Pertama kami ucapkan dulu terima kasih ke pemerintah, lebih dari setahun kita kerjakan insentif untuk hybrid, akhirnya dikeluarkan insentif khusus untuk hybrid. Turun jadi 3 persen itu menolong banyak, sehingga perkembangan motor hybrid juga cukup baik," kata Nangoi di Jakarta, belum lama ini.

Namun, Nangoi merasa insentif untuk mobil hybrid dirasa belum cukup untuk mendongkrak angka penjualan tahun ini. Menurutnya, harus ada penetrasi tambahan jika ingin kembali menyentuh angka penjualan sebanyak 1 juta unit per tahun.

"Apakah insentif untuk hybrid menolong? Jawabannya adalah kalau orang dikasih sesuatu pasti jawabannya belum puas, mintanya lebih terus. Kalau ditanya apakah kita sudah puas, jawabannya belum karena sebetulnya kita harus lebih banyak lagi mendapatkan insentif," tuturnya.

Selain itu, PPN 12 persen dianggap memberatkan masyarakat yang ingin membeli mobil baru. Sebab, mobil yang tidak masuk dalam kategori mewah ikut terkena imbasnya. Ini membuat harga mobil melambung tinggi.

"Kan yang namanya pajak barang mewah, sementara yang namanya mobil sendiri sudah tidak relevan kalau disebut mewah. Kecuali mobil-mobil yang beneran mewah, ya. Tapi kalau mobil-mobil yang dipakai rakyat banyak harusnya jangan kena," ujarnya.

Menurutnya, saat ini mobil sudah menjadi kebutuhan dasar untuk sebagian besar masyarakat Indonesia. Pasalnya, banyak masyarakat yang memanfaatkan mobil sebagai sumber mencari nafkah sehingga model tertentu sudah tidak lagi dianggap barang mewah.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement