Selain itu, PPN 12 persen dianggap memberatkan masyarakat yang ingin membeli mobil baru. Sebab, mobil yang tidak masuk dalam kategori mewah ikut terkena imbasnya. Ini membuat harga mobil melambung tinggi.
"Kan yang namanya pajak barang mewah, sementara yang namanya mobil sendiri sudah tidak relevan kalau disebut mewah. Kecuali mobil-mobil yang beneran mewah, ya. Tapi kalau mobil-mobil yang dipakai rakyat banyak harusnya jangan kena," ujarnya.
Menurutnya, saat ini mobil sudah menjadi kebutuhan dasar untuk sebagian besar masyarakat Indonesia. Pasalnya, banyak masyarakat yang memanfaatkan mobil sebagai sumber mencari nafkah sehingga model tertentu sudah tidak lagi dianggap barang mewah.
(Febrina Ratna Iskana)