"Berarti pendapatan masyarakat juga meningkat, tapi harapannya juga, tolong dijaga daya belinya. Karena pemerintah akan banyak faktor yang dia lihat. Ya, kita enggak mau mengusulkan sesuatu. Intinya bagaimana insentif itu bisa mendorong ekonomi dan meningkatkan daya beli," ujarnya.
Sebagai informasi, setidaknya ada 19 daerah yang telah menetapkan UMP 2025. Kota Jakarta menjadi provinsi dengan kenaikan tertinggi dibandingkan lainnya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan penetapan UMP 2025 menjadi Rp5.396.761.
(Dhera Arizona)