Namun, masyarakat juga harus pandai dalam memilih motor listrik yang ingin diboyongnya dengan mendapatkan subsidi. Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, salah satu syaratnya adalah sudah memiliki pabrik di Indonesia.
“Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” kata Agus seperti dikutip dalam unggahan video Sekretariat Presiden di YouTube.
Saat ini, sudah ada lebih dari 20 merek motor listrik yang beredar di Indonesia dan merakitnya secara lokal. Beberapa merek adalah Gesits, Viar, Polytron, United Motor, Alva One, dan Volta.
Berikut perkiraan daftar harga motor listrik setelah mendapatkan subsidi Rp7 juta, Sabtu (28/1/2023):
- Gesits G1: Rp21.970.000
- Gesits Raya: Rp20.990.000
- Viar Q1: Rp14.520.000
- Viar N1: Rp18.870.000
- Viar N2: Rp27.000.000