IDXChannel - Perusahaan induk TikTok yakni Bytedance resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Tokopedia. Pemangkasan ini dikabarkan akan dilakukan kepada 450 karyawan..
Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak menjelaskan keputusan itu diambil menyusul penggabungan TikTok dan Tokopedia, Merger kedua perusahaan itu terjadi pada Januari 2024 lalu.
Pihaknya kemudian mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim agar sesuai dengan tujuan perusahaan.
"Sebagai hasilnya, kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh," kata Nuraini dalam pernyataan resmi, dikutip Sabtu (15/6/2024).
Nuraini memastikan pegawai yang terdampak akan mendapatkan dukungan penuh dalam masa transisi.
"Kami berterima kasih kepada tim TikTok dan Tokopedia atas kontribusi dan komitmen mereka selama masa penggabungan dan kami akan terus berupaya untuk mendukung mereka dalam melewati masa transisi ini," kata Nuraini.
Dari sisi karyawan Tokopedia, pada Jumat (14/6/2024) hari di mana PHK tersebut beredar, ramai kebijakan ini diumumkan dalam townhall di pagi hari.
Townhall itu disebutkan berlangsung hanya 10 menit. Kesimpulan dari pertemuan ini adalah karyawan diminta menunggu email penentuan apakah terkena PHK hingga pukul 3 sore. Sementara itu, mayoritas karyawan Tokopedia disebut sedang bekerja dari rumah (WFH).
Sebelumnya, Bloomberg melaporkan bahwa jumlah pegawai yang terkena PHK mencapai 450 orang dari total karyawan ByteDance di Indonesia yang sebanyak 5.000 orang. Artinya, kebijakan PHK dirasakan oleh 9 persen dari total pegawai ByteDance di Indonesia.
Hanya saja, sumber Bloomberg menyebut angka tersebut belum pasti karena masih dalam pembahasan, sehingga jumlahnya bisa fluktuatif seiring perubahan kondisi bisnis Tokopedia. Adapun karyawan yang akan terkena dampak PHK adalah seluruh tim e-commerce, termasuk periklanan dan operasional, sebagian untuk menghilangkan fungsi duplikat.
Seperti diketahui, kepemilikan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) di Tokopedia saat ini hanya tersisa 25 persen. Tiktok sudah resmi mengakuisisi 75 persen saham platform e-commerce tersebut sejak Januari 2024 lalu dan menempatkannya menjadi pengendali. Tiktok merupakan unit usaha dari ByteDance.