IDXChannel - ByteDance Ltd. mengumumkan pemutusan hubungan karyawan (PHK) sebanyak 450 pegawai setelah merger TikTok Shop dan Tokopedia.
Dikutip dari Bloomberg, Rabu (12/6/2024), jumlah pegawai yang terkena PHK itu setara 9 persen dari total pegawai perseroan hasil merger. Rasionalisasi pegawai dilakukan secepatnya bulan ini. Angka pastinya masih berubah.
Keputusan ByteDance melakukan PHK dinilai sebagai upaya untuk bersih-bersih lini bisnis e-commerce perseroan di Indonesia. ByteDance berupaya mengurangi beban setelah proses merger TikTok Shop dan Tokopedia senilai USD1,5 miliar tuntas.
Berdasarkan sumber Bloomberg, PHK itu akan menyasar pegawai di seluruh divisi, termasuk operasional dan pemasaran, untuk mengurangi fungsi yang redundan. Saat ini, total pegawai perusahaan hasil merger TikTok Shop dan Tokopedia mencapai 5.000 orang.
Perwakilan ByteDance menolak berkomentar atas isu ini.
ByteDance sebelumnya mengakuisisi anak usaha Goto Group, Tokopedia demi memenuhi aturan e-commerce yang berlaku di Indonesia. Perusahaan asal China itu harus mengikuti regulasi di Indonesia yang memprioritaskan e-commerce lokal.