IDXChannel - Pemerintah telah memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan opsen pajak yang membuat harga kendaraan meningkat. Namun, hal ini diyakini membuat pasar mobil bekas bakal alami peningkatan pada 2025.
Sebagai informasi, opsen pajak yang diterapkan bakal membuat harga mobil naik hingga belasan juta rupiah. Sebagai gambaran, harga mobil Rp200 juta bisa naik menjadi Rp212-Rp213 juta dengan kisaran kenaikan 6,2 persen.
Chief Operating Officer PT JBA Indonesia Deni Gunawan mengungkapkan, pasar mobil bekas saat ini masih positif. Bahkan, tahun ini diprediksi alami pertumbuhan karena penerapan PPN 12 persen dan opsen pajak.
"Harusnya membaik ya, karena mobil yang di tahun ini, mobil barunya kan selain ada harganya naik, ada opsen kan," kata Deny saat berkunjung ke gedung iNews Tower, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Sebagai informasi, saat ini harga mobil baru alami kenaikan dari produsen. Kenaikan tersebut belum termasuk opsen pajak yang besarannya ditentukan oleh pemerintah daerah. Ini dianggap bakal mempersulit konsumen dalam memboyong mobil baru.
"Walaupun kan opsen memang sempat ada di beberapa daerah yang dipending ya. Tapi ada juga beberapa daerah yang udah mulai jalan, dan itu kan tambah bikin harga mobil barunya makin lebih naik. Jadi memang orang otomatically larinya ke mobil bekas," ujar Deni.
Saat ini, harga mobil-mobil favorit masyarakat Indonesia cukup tinggi. Misal Toyota Avanza yang dibanderol mulai Rp242,9 juta. Sementara Toyota Calya dijual mulai Rp169,6 juta, dan Agya dipasarkan mulai Rp173,2 juta.
Untuk Daihatsu Xenia dijual mulai Rp226,150 juta, dan Daihatsu Sigra dibanderol mulai Rp141,5 juta. Sedangkan Daihatsu Ayla ditawarkan mulai Rp138,5 juta. Sementara bagi yang ingin memiliki kabin lebih luas bisa memilih Gran Max dan Luxio yang dijual mulai Rp179,9 juta dan Rp240,750 juta.
(Dhera Arizona)