sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPN 12 Persen dan Opsen Pajak Berlaku, Pasar Mobil Bekas Diyakini Bakal Kian Diminati

Technology editor M Fadli Ramadan
10/03/2025 13:20 WIB
Namun, hal ini diyakini membuat pasar mobil bekas bakal alami peningkatan pada 2025.
PPN 12 Persen dan Opsen Pajak Berlaku, Pasar Mobil Bekas Diyakini Bakal Kian Diminati. (Foto MNC Media)
PPN 12 Persen dan Opsen Pajak Berlaku, Pasar Mobil Bekas Diyakini Bakal Kian Diminati. (Foto MNC Media)

Sebagai informasi, saat ini harga mobil baru alami kenaikan dari produsen. Kenaikan tersebut belum termasuk opsen pajak yang besarannya ditentukan oleh pemerintah daerah. Ini dianggap bakal mempersulit konsumen dalam memboyong mobil baru.

"Walaupun kan opsen memang sempat ada di beberapa daerah yang dipending ya. Tapi ada juga beberapa daerah yang udah mulai jalan, dan itu kan tambah bikin harga mobil barunya makin lebih naik. Jadi memang orang otomatically larinya ke mobil bekas," ujar Deni.

Saat ini, harga mobil-mobil favorit masyarakat Indonesia cukup tinggi. Misal Toyota Avanza yang dibanderol mulai Rp242,9 juta. Sementara Toyota Calya dijual mulai Rp169,6 juta, dan Agya dipasarkan mulai Rp173,2 juta.

Untuk Daihatsu Xenia dijual mulai Rp226,150 juta, dan Daihatsu Sigra dibanderol mulai Rp141,5 juta. Sedangkan Daihatsu Ayla ditawarkan mulai Rp138,5 juta. Sementara bagi yang ingin memiliki kabin lebih luas bisa memilih Gran Max dan Luxio yang dijual mulai Rp179,9 juta dan Rp240,750 juta.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement