Kementerian Perindustrian yang diwakili oleh Patia Jungjungan Monangdo selaku Staf Seksi Sumber Daya Industri dan Sarana Prasarana Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Patia Jungjungan Monangdo, mengungkapkan pihaknya tengah mengkaji regulasi untuk kendaraan komersial. Saat ini, pihaknya baru menyelesaikan regulasi bus listrik.
"Tentunya kendaraan listrik komersial atau truk listrik juga menjadi perhatian kami karena ke depannya kita akan menuju kesana. Kami akan masuk penyelesaian regulasi truk listrik," kata Patia.
(NIA)