sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Regulator AS Lanjutkan Penyelidikan Antimonopoli terhadap Microsoft, OpenAI, dan Nvidia

Technology editor Dian Kusumo Hapsari
09/06/2024 08:00 WIB
Departemen Kehakiman dan Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/FTC) Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan
Regulator AS Lanjutkan Penyelidikan Antimonopoli terhadap Microsoft, OpenAI, dan Nvidia. (Foto: MNC Media)
Regulator AS Lanjutkan Penyelidikan Antimonopoli terhadap Microsoft, OpenAI, dan Nvidia. (Foto: MNC Media)

Pembagian tugas itu mencerminkan kesepakatan serupa antara Departemen Kehakiman AS dan FTC pada 2019 untuk bekerja sama dalam upaya penegakan hukum terhadap “Big Tech”, alias perusahaan-perusahaan IT raksasa, yang pada akhirnya membuat FTC mengajukan gugatan terhadap Meta dan Amazon, sedangkan Departemen Kehakiman AS menuntut Apple dan Google atas dugaan pelanggaran yang sama. Kasus-kasus tersebut tengah bergulir, sementara keempat perusahaan itu membantah melakukan pelanggaran.

Perjanjian antara kedua lembaga itu menunjukkan adanya peningkatan pengawasan regulasi di AS, di tengah kekhawatiran soal pemusatan konsentrasi industri teknologi terhadap AI.

Nvidia menguasai sekitar 80 persen pasar cip AI, termasuk prosesor AI khusus yang dibuat oleh perusahaan komputasi awan seperti Google, Microsoft, dan Amazon.com. Dominasi tersebut membantu perusahaan menghasilkan margin kotor antara 70 persen dan 80 persen.

Juru bicara Nvidia menolak berkomentar mengenai kesepakatan para regulator itu. OpenAI belum membalas permintaan komentar hingga Kamis (6/6) ini.


(DKH)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement