IDXChannel - Departemen Kehakiman dan Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/FTC) Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan untuk melanjutkan penyelidikan antimonopoli atas dominasi Microsoft, OpenAI, dan Nvidia dalam industri kecerdasan buatan.
Hal itu dilaporkan Reuters mengutip sumber yang mengetahui kesepakatan tersebut.
Berdasarkan kesepakatan, Departemen Kehakiman AS akan memimpin penyelidikan terkait apakah Nvidia melanggar Undang-Undang Antimonopoli AS, sementara FTC akan menginvestigasi OpenAI dan Microsoft.
Perusahaan induk OpenAI adalah perusahaan nirlaba, sedangkan Microsoft menginvestasikan USD13 miliar (setara Rp211 triliun) kepada anak perusahaan yang berbisnis komersial, dengan kepemilikan saham sebesar 49 persen.
Para regulator AS mencapai kesepakatan itu minggu lalu, yang diharapkan akan rampung dalam beberapa hari mendatang, menurut sumber tersebut.