sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Samsung Gugat Pemerintah India Terkait Tuntutan Pajak Rp8,3 Triliun

Technology editor Ibnu Hariyanto
05/05/2025 06:01 WIB
Samsung, mengajukan gugatan ke pengadilan India untuk membatalkan tuntutan pajak USD520 juta (sekitar Rp8,3 triliun).
Samsung, mengajukan gugatan ke pengadilan India untuk membatalkan tuntutan pajak USD520 juta (sekitar Rp8,3 triliun). (Foto: iNews Media Grup)
Samsung, mengajukan gugatan ke pengadilan India untuk membatalkan tuntutan pajak USD520 juta (sekitar Rp8,3 triliun). (Foto: iNews Media Grup)

Samsung menilai seharusnya juga diberi tahu soal peringatan itu, namun Reliance tidak menyampaikannya. Selain itu, petugas pajak pun tidak pernah menanyai pihak Samsung sebelumnya.

Selain tuntutan pajak utama, otoritas India juga menjatuhkan denda tambahan sebesar USD81 juta kepada tujuh karyawan Samsung, sehingga total kewajiban yang ditagih mencapai USD601 juta.

Hingga kini, belum diketahui apakah para karyawan tersebut akan menggugat denda tersebut secara terpisah. Samsung juga menuding pemerintah India bertindak tergesa-gesa dalam menjatuhkan tuntutan ini. 

Samsung merasa tidak diberi kesempatan yang adil untuk membela diri, padahal nilai gugatan sangat besar dan berpengaruh pada kelangsungan bisnis perusahaan di India.

Kasus ini menjadikan Samsung perusahaan asing besar kedua yang menggugat pemerintah India dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, Volkswagen juga menggugat India sebesar USD1,4 miliar karena masalah klasifikasi impor yang serupa.

(Ibnu Hariyanto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement