IDXChannel – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meresmikan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 yang ditujukan untuk pengendara motor gede (moge) 250-500 cc.
Lantas, apakah ini akan menjadi syarat pembelian moge?
Head of Sales and Product BMW Motorrad Indonesia Josep Setiawan mengatakan, pihaknya tidak memberlakukan itu sebagai syarat pembelian motor. Namun, pihaknya akan mengedukasi konsumen untuk segera mengurus SIM C1.
“Tidak (jadi syarat), paling kita edukasi (konsumen) nanti kalau mau punya motor ini harus ada SIM C1 dan SIM C tentunya ya,” kata Josep kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/6/2024).