sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SIM C1 Buat Pengendara Moge Resmi Berlaku, Ini Syarat dan Biayanya

Milenomic editor Fiki Ariyanti
02/06/2024 06:28 WIB
SIM C1 untuk pengendara motor 250-500 cc alias motor gede (moge) sudah resmi diluncurkan dan berlaku pada akhir Mei 2024. 
SIM C1 Buat Pengendara Moge Resmi Berlaku, Ini Syarat dan Biayanya (foto dok jasa raharja)
SIM C1 Buat Pengendara Moge Resmi Berlaku, Ini Syarat dan Biayanya (foto dok jasa raharja)

IDXChannel - Tahukah kamu kalau sekarang selain Surat Izin Mengemudi (SIM) C, ada SIM C1? Ya, SIM C1 ini diperuntukkan buat pengguna kendaraan motor dengan kapasitas 250-500 cc alias motor gede (moge). 

SIM C1 sudah resmi diluncurkan dan berlaku pada akhir Mei 2024. 

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, SIM C1 diperuntukan untuk pengguna kendaraan 250-500 cc. Syarat untuk memiliki SIM C1 harus memiliki SIM C dengan durasi minimal satu tahun. 

“Untuk biaya pembuatannya sama seperti pembuatan SIM C,” ujar dia dalam keterangan resmi, Jakarta, ditulis Minggu (2/6).

Aan menambahkan, pelayanan pembuatan SIM C1 sudah mulai diberlakukan pada 27 Mei 2024 di seluruh Satpas di Indonesia. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement