IDXChannel - Cek iuran BPJS Kesehatan secara online melalui mobile JKN layak diketahui. Selain melalui aplikasi mobile JKN dan melalui WhatsApp, cara cek tunggakan BPJS Kesehatan juga bisa melalui SMS atau e-Commerce.
Setelah anda melunasi tunggakan, kartu akan aktif kembali dan dapat digunakan. Untuk penggunaan pelayanan rawat jalan, maka tidak ada beban denda yang harus di bayar. Sebaiknya telah menyelesaikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebelum atau selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulan.
Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (3/6/2024), IDX Channel telah merangkum cek iuran BPJS Kesehatan secara online melalui mobile JKN, sebagai berikut.
Cek Iuran BPJS Kesehatan secara Online Melalui Mobile JKN
- Langkah pertama adalah dengan menginstall aplikasi JKN di ponsel Anda.
- Daftar dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan dan alamat email.
- Login dengan data yang telah didaftarkan.
- Pilih menu tagihan, lalu klik Premi.
- Dapatkan informasi cek pembayaran BPJS Kesehatan di handphone Anda
Cek Iuran BPJS Kesehatan secara Online Melalui WhatsApp
- Langkah pertama adalah dengan mengirim pesan WhatsApp ke nomor Layanan Chat Assistant JKN atau CHIKA di nomor 08118750400.
- Pesan akan dibalas otomatis oleh CHIKA.
- Jika sudah dibalas, balas kembali dengan mengetik angka “2” atau “Cek Tagihan Iuran.”
- Ketik nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Memasukkan kembali tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd, yaitu tahun-bulan-tanggal lahir.
- Tagihan BPJS Kesehatan beserta status pembayaran akan dibalas oleh akun WhatsApp CHIKA.
Cek Iuran BPJS Kesehatan secara Online Melalui E- Wallet
- Langkah pertama adalah dengan mengunduh aplikasi marketplace atau e-wallet yang Anda gunakan.
- Daftar atau login ke akun Anda.
- Cari pada bagian Pembayaran, klik ‘BPJS Kesehatan’.
- Pilih bulan tagihan BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Maka akan keluar informasi tagihan BPJS Kesehatan Anda.
- Jika ingin langsung membayar, maka lanjutkan ke pembayaran.
- Jika tidak, Anda bisa langsung menutup aplikasi.
Itulah informasi terkait cek iuran BPJS Kesehatan secara online melalui mobile JKN yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.