Untuk diketahui, Presiden Jokowi telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.
Ini dilakukan Pemerintah secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui program untuk mencapai target peningkatan industri gim nasional.
Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional sendiri diketuai oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
Tim ini mempunyai tugas melakukan koordinasi dan sinkronisasi, mengarahkan langkah dan kebijakan untuk penyelesaian permasalahan dan hambatan, menyusun strategi dan implementasi komunikasi publik secara komprehensif, melakukan pemantauan dan evaluasi, serta memberikan rekomendasi mengenai perubahan program percepatan pengembangan industri gim lokal.
(NIY)