Berikut, seperti dilansir dari laman instagram @ojkindonesia.
1. Segera hapus aplikasi berbahaya jika ada yang ter-unduh di ponsel.
2. Hubungi bank atau marketplace untuk menutup akun Anda.
3. Block nomor telepon pelaku dan matikan koneksi internet.
4. Hubungi operator seluler untuk mengamankan nomor telepon.
5. Membuat laporan ke polisi untuk mencegah korban lain.
(NIA)