Sebuah undang-undang di AS mewajibkan perusahan media sosial China, ByteDance, untuk menjual operasi TikTok di AS jika tidak ingin menghadapi pelarangan. Trump telah berulang kali menunda pelaksanaan larangan tersebut.
Berdasarkan perintah eksekutif Trump, operasi TikTok di AS, termasuk algoritma rekomendasi, kode sumber, dan moderasi kontennya, akan berada di bawah kendali dewan direksi baru yang didominasi perusahaan AS.
Perusahaan teknologi Oracle, raksasa media Fox Corp, serta firma keuangan Andreessen Horowitz dan Silver Lake Management dilaporkan sebagai investor dalam transaksi tersebut. (Wahyu Dwi Anggoro)