IDXChannel – Twitter harus bersiap menghadapi gugatan hukum. Setelah perusahaan teknologi itu gagal membayar sewa gedung dan pesawat yang ditaksir mencapai Rp5 miliar.
California Property Trust menggugat media sosial Twitter lantaran belum membayar uang sewa gedung senilai USD136.250 atau setara Rp2,1 miliar yang digunakan sebagai kantor pusat. Melansir dari Engadget, Senin (2/1/2023), perusahaan milik Elon Musk itu telah menunggak uang sewa selama berminggu-minggu.
California Property Trust menyebut Twitter telah gagal membayar sewa untuk lantai 30 Gedung Hartford, yang terletak di 650 California Street di San Francisco, Amerika Serikat (AS) sejak 16 Desember 2022. Perusahaan itu pun menyatakan jika dalam lima hari sewa tak dilunasi, Twitter akan digudat ke Pengadilan Tinggi Wilayah San Francisco.
Lapiran New York Times per 13 Desember 2022, menyebut Twitter dalam beberapa minggu terakhir telah berhenti membayar sewa di semua kantor globalnya untuk menghemat biaya.