Layanan-layanan online tidak dapat menggabungkan data pribadi pengguna untuk membuat profil iklan bertarget, kecuali izin diberikan secara eksplisit.
Pelanggaran dapat mengakibatkan denda hingga 10 persen dari pendapatan global tahunan perusahaan, dan hingga 20 persen bagi pelanggar berulang, atau bahkan pelarangan beroperasi bagi perusahaan bersangkutan.
(DKH)