sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Uni Eropa Longgarkan Regulasi AI, tetapi Penggunaannya Tetap Diatur Ketat, Ini Contoh Aturannya

Technology editor Kurnia Nadya
07/05/2026 12:03 WIB
Penyederhanaan aturan ini dibuat karena pelaku usaha mengeluhkan aturan yang tumpang tindih antara regulasi dan birokrasi yang menghambat daya saing.
Uni Eropa Longgarkan Regulasi AI, tetapi Penggunaannya Tetap Diatur Ketat, Ini Contoh Aturannya. (Foto: Istimewa)
Uni Eropa Longgarkan Regulasi AI, tetapi Penggunaannya Tetap Diatur Ketat, Ini Contoh Aturannya. (Foto: Istimewa)

IDXChannelUni Eropa dan Parlemen Eropa menyepakati penyederhanaan regulasi penggunaan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Namun, aturan penggunaan AI di kawasan ini masih dianggap paling ketat dibanding negara atau kawasan lain. 

Penyederhanaan aturan ini dibuat karena pelaku usaha mengeluhkan aturan yang tumpang tindih antara regulasi dan birokrasi yang menghambat daya saing perusahaan-perusahaan Eropa dengan perusahaan Amerika dan Asia. 

Perubahan terhadap AI Act, yang mulai berlaku pada Agustus 2024 dengan penerapan bertahap untuk sejumlah ketentuan utama, merupakan bagian dari dorongan European Commission untuk menyederhanakan berbagai aturan digital baru.

Kesepakatan ini masih harus disetujui secara resmi oleh pemerintah negara kawasan Uni Eropa sekaligus parlemennya dalam beberapa bulan mendatang. Kesepakatan untuk menyederhanakan aturan ini dicapai setelah negosiasi selama 9 jam. 

“Kesepakatan hari ini mengenai AI Act secara signifikan mendukung perusahaan kami dengan mengurangi biaya administratif berulang,” kata Wakil Menteri Urusan Eropa Siprus, Marilena Raouna, yang saat ini memegang presidensi bergilir Dewan Uni Eropa.

Pemerintah Uni Eropa dan anggota parlemen sepakat menunda penerapan aturan terkait sistem AI berisiko tinggi seperti sistem yang melibatkan biometrik atau berkaitan dengan infrastruktur penting dan penegakan hukum, yang semula akan mulai berlaku pada 2 Agustus tahun ini, menjadi 2 Desember 2027.

Mereka juga sepakat mengecualikan mesin dari cakupan AI Act karena sektor tersebut sudah diatur oleh regulasi khusus industri, menyusul tekanan dari kalangan bisnis.

Namun, selain pengecualian itu, Uni Eropa masih mengatur secara ketat penggunaan AI generatif sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat setempat. Uni Eropa dan parlemennya sepakat untuk melarang penggunaan AI untuk membuat gambar vulgar tanpa izin. 

Larangan ini diambil setelah chatbot Grok buatan Elon Musk menghasilkan banyak foto-foto deepfake vulgar bernuansa seksual tanpa seizin pemilik wajah. Larangan ini akan mulai berlaku pada 2 Desember. 

Selain itu, aturan baru ini juga akan mewajibkan pemasangan tanda khas atau watermark pada konten yang dibuat dengan AI dan mulai diterapkan pada periode yang sama.

Aturan AI tersebut sebelumnya disusun karena kekhawatiran terhadap dampak teknologi AI pada anak-anak, pekerja, perusahaan, dan keamanan siber. Meski telah dilonggarkan, regulasi AI di Uni Eropa masih dianggap sebagai aturan AI paling ketat di dunia.


(Eugina Siregar)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement