“Apabila tidak mengurus surat itu, maka mobil itu tidak akan bisa berjalan. Dari situ sudah tertera bahwa keselamatan menjadi yang utama dan Dinas Perhubungan juga meminta kita untuk patuh pada aturan.”
Menurut Sommy, saat ini bus Indonesia sudah seperti bus-bus di Eropa yang menjunjung tinggi norma keselamatan manusia. Ini demi mencegah timbulnya banyak korban jiwa jika terjadi kecelakaan besar.
(IND)