sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Utamakan Keselamatan, Pembuatan Bodi Bus Wajib melalui Uji Komputerisasi

Technology editor M Fadli Ramadan
18/10/2022 23:44 WIB
Ketua Askarindo menegaskan saat ini setiap perusahaan karoseri tidak bisa asal buat bodi bus, dan harus mengutamakan keselamatan penumpang.
Utamakan Keselamatan, Uji Pembuatan Bodi Bus Wajib melalui Komputerisasi (Dok.MNC)
Utamakan Keselamatan, Uji Pembuatan Bodi Bus Wajib melalui Komputerisasi (Dok.MNC)

IDXChannel – Ketua Umum Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) Sommy Lumadjeng menegaskan saat ini setiap perusahaan karoseri tidak bisa asal buat bodi bus, dan harus mengutamakan keselamatan penumpang.

Karoseri sebagai pembuat bodi bus di Indonesia memang bertanggung jawab atas keamanan penumpang. Pasalnya, mereka membangun kerangka bodi, mengatur kursi, dan sistem keselamatan di dalam bus.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan lebih ketat kepada karoseri saat ini demi menjaga keselamatan penumpang. Berbeda dengan di masa lalu, di mana karoseri bisa membuat bodi bus tanpa perlu melewati tahapan uji.

“Sekarang Kementerian Perhubungan itu sangat ketat terhadap karoseri-karoseri. Membuat bodi bus yang over dimensi tidak boleh, membuat kendaraan yang tidak diuji dulu tidak boleh, jadi bus-bus besar itu harus diuji dulu,” kata Sommy dalam konferensi pers Busworld Southeast Asia 2022.

Bahkan, Sommy menjelaskan bahwa pengujian dilakukan dengan komputer secara digital dan perhitungan secara fisik. Ini membuat karoseri tidak bisa sembarangan lagi dalam membuat bodi bus.

“Sebelumnya, karoseri itu kalau buat bus ya tinggal buat saja. Mungkin saat itu kita lupa kalau kita itu membawa manusia bukannya hewan. Tapi, saat ini keselamatan itu benar-benar diutamakan,” ujar Sommy.

Untuk meningkatkan keselamatan penumpang, Dirjen Kemenhub mewajibkan setiap karoseri untuk memasang safety belt pada setiap kursi penumpang. Bahkan, ada pemberitahuan jika penumpang tersebut belum menggunakan sabuk pengaman.

Sommy mengatakan saat ini bus di Indonesia sudah seperti pesawat yang tidak akan berangkat jika standar keamanan belum terpenuhi sepenuhnya. Ini juga menjadi standar keamanan dasar bus Indonesia.

“Jadi, saat ini karoseri harus mengisi Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB) dan di situ tertuang semua bus yang akan dibuat sesuai dengan norma dan standar yang ditentukan Dinas Perhubungan,” ucap Sommy. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement