“Fake BTS ini ada beberapa metode, umumnya memanfaatkan 2G dan 4G, tapi utamanya 2G karena bisa disadap SMS-nya. Mereka jadi perantara antara ponsel dengan BTS asli. Dia bisa menyadap isi SMS-nya, lalu mereka juga bisa melakukan pengiriman SMS, sehingga korbannya terpancing,” katanya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, penipuan berkedok fake BTS umumnya dilakukan tanpa upaya pelaku meretas sistem SMS perusahaan keuangan. Pelaku kerap mengirim SMS palsu ke korban dengan memanfaatkan teknologi penyamaran (masking).
“Jadi, itu sebenarnya bukan SMS dari bank yang dibelokin, tapi itu benar-benar fraudster yang menggunakan BTS palsu dan menyebarkan kepada masyarakat. Nah, ini memang bahaya sekali,” katanya di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Friderica yang akrab disapa Kiki itu menyampaikan, metode fake BTS masih marak digunakan penipu. Sebab, masih adanya jaringan 2G yang digunakan beberapa penyedia layanan seluler.