Tiga Syarat Suatu Perusahaan untuk IPO dan Prosesnya

IDXChannel - Sedikitnya ada tiga syarat suatu perusahaan untuk IPO (Initial Public Offering). Syarat ini menjadi landasan penting sebelum nantinya perusahaan itu resmi menjadi go public.
Seperti diketahui sebelum beberapa perusahaan berlomba lomba menerbitkan saham IPO. Tentunya ada beberapa syarat suatu perusahaan untuk IPO. Apa saja itu? Simak penjelasannya :
Lima Alasan Perusahaan Harus Melakukan IPO
1. Struktur Kepemimpinan Perusahaan Teratur dan Lengkap
Syarat suatu perusahaan untuk IPO yang pertama adalah memiliki struktur kepemimpinan yang baik. Karena itu Anda harus merinci struktur kepemimpinan itu, mulai dari perusahaan berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas), mempunyai komisaris independen, adanya audit baik komite dan internal, dan posisi sekretaris perusahaan terisi.
2. Terpenuhi Akuntansi dan Keuangan
Selain itu, Anda juga harus memenuhi kriteria, yaitu waktu minimal berjalannya operasional perusahaan, yaitu setahun. Karena itulah perhitungan akuntansi dan keuangan sudah harus tersusun dan terkelola rapi.
Termasuk tidak diperbolehkan merugi selama dua tahun terakhir.
3. Batas Minimal Saham IPO Ditawarkan
Selain itu, syarat yang terakhir yakni jumlah saham IPO bisa dibeli publik. Dengan batasan minimal yaitu 150 juta lembar saham. Sedangkan jumlah pemegang saham sebesar 500 pihak atau lebih. Karena itulah harga jual saham minimal Rp100 atau lebih.
Proses IPO
Selain pada syarat diatas. Tentunya ada beberapa proses yang perlu dilakukan dalam IPO dan harus terpenuhi, yaitu sebagai berikut.
- Due Diligence Meeting
Langkah awal adalah melakukan Due Diligence Meeting, yaitu merupakan rapat penting yang harus dilakukan perusahaan bersama pihak emiten untuk mendiskusikan terkait pengajuan perusahaan IPO. Beberapa pihak itu meliputi perusahaan sekuritas, pemilik saham, penilai aset perusahaan, konsultan hukum, dan auditor.
- Public Expose
Selanjutnya proses IPO adalah public expose yang merupakan bentuk pengakuan publik akan terbukanya perusahaan melalui saham IPO. Hal ini dilakukan sebagai agar masyarakat luas mengetahui perusahaan membuka kesempatan saham IPO.
Dalam hal ini pihak perusahaan IPO wajib mempresentasikan rencana pertumbuhan dan perkembangan perusahaan serta potensi profit yang diperoleh.
- Book Building
Langkah ketiga yaitu book bundling, yaitu tahap penawaran yang dilakukan oleh investor yang tertarik dan berminat menanamkan modalnya pada perusahaan IPO. Penawaran tersebut berisi tentang jumlah saham, harga, dan sebagainya.
- Price Listing
Sementara yang terakhir yaitu price listing. Setelah nantinya mengetahui berapa banyak investor yang berminat pada saham. Perusahaan bisa menetapkan harga jual saham. Penentuan harga jual saham tergantung banyaknya kesediaan saham dan calon investor.
Sementara penanggung jawab dalam penentuan harga jual saham ini berada di tangan perusahaan sekuritas. Apabila harga jual telah diputuskan, langkah berikutnya pengajuan hasil melalui emiten perusahaan agar memperoleh persetujuan.
Itulah beberapa syarat suatu perusahaan untuk IPO dan prosesnya. Semoga informasi ini berguna bagi Anda.