sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tiga Syarat Suatu Perusahaan untuk IPO dan Prosesnya

Yuk nabung saham editor Mohammad Yan Yusuf
22/03/2022 14:40 WIB
Sedikitnya ada tiga syarat suatu perusahaan untuk IPO (Initial Public Offering). Syarat ini menjadi landasan penting sebelum perusahaan itu resmi go public.
Tiga Syarat Suatu Perusahaan untuk IPO dan Prosesnya. (Foto : MNC Media)
Tiga Syarat Suatu Perusahaan untuk IPO dan Prosesnya. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Sedikitnya ada tiga syarat suatu perusahaan untuk IPO (Initial Public Offering). Syarat ini menjadi landasan penting sebelum nantinya perusahaan itu resmi menjadi go public.

Seperti diketahui sebelum beberapa perusahaan berlomba lomba menerbitkan saham IPO. Tentunya ada beberapa syarat suatu perusahaan untuk IPO. Apa saja itu? Simak penjelasannya :

1. Struktur Kepemimpinan Perusahaan Teratur dan Lengkap

Syarat suatu perusahaan untuk IPO yang pertama adalah memiliki struktur kepemimpinan yang baik. Karena itu Anda harus merinci struktur kepemimpinan itu, mulai dari perusahaan berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas), mempunyai komisaris independen, adanya audit baik komite dan internal, dan posisi sekretaris perusahaan terisi.

2. Terpenuhi Akuntansi dan Keuangan

Selain itu, Anda juga harus memenuhi kriteria, yaitu waktu minimal berjalannya operasional perusahaan, yaitu setahun. Karena itulah perhitungan akuntansi dan keuangan sudah harus tersusun dan terkelola rapi. 

Termasuk tidak diperbolehkan merugi selama dua tahun terakhir. 

3. Batas Minimal Saham IPO Ditawarkan

Selain itu, syarat yang terakhir yakni jumlah saham IPO bisa dibeli publik. Dengan batasan minimal yaitu 150 juta lembar saham. Sedangkan jumlah pemegang saham sebesar 500 pihak atau lebih. Karena itulah harga jual saham minimal Rp100 atau lebih. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement